Lebih dari 40 Ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan, Penyebabnya Mengejutkan

Jakarta Politik Terkini

Ilustrasi KTP Warga Jakarta.

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Sebuah langkah besar telah diambil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, dengan lebih dari 40 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga DKI Jakarta dinonaktifkan. Namun, apa yang menjadi alasan di balik tindakan ini?

Menurut Budi Awaludin, penonaktifan massal tersebut merupakan hasil dari peninjauan teliti yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas surat pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta. “Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Jadi yang tahap pertama ini kami sudah ajukan untuk yang meninggal 40 ribuan,” ujar Budi kepada media, Kamis (25/4/2024).

Penting untuk dicatat bahwa jumlah ini menurun dari data sebelumnya, yang mencatatkan 81.119 NIK warga yang telah meninggal dunia. “Ini data awal setelah dilakukan cross check secara hati-hati dapat 40 ribuan (yang dinonaktifkan),” jelas Budi.

Namun, kejutan muncul ketika Dukcapil DKI Jakarta juga mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup namun beralamat di wilayah di mana Rukun Tetangga (RT) telah dihapus. Setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut ternyata berkurang dari data awal yang dicatatkan oleh Dukcapil DKI Jakarta, yaitu 11.374 NIK.

Budi menambahkan, “Warga di RT yang sudah tidak ada sekitar 9 ribuan. Ini sedang diproses dan diverifikasi oleh Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada masih proses.”

Penonaktifan NIK KTP warga DKI Jakarta yang berjumlah ribuan ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan tentang keakuratan data kependudukan.

Meskipun langkah ini diambil untuk membersihkan basis data, namun tetap menjadi peringatan bagi warga Jakarta untuk selalu memperbaharui data kependudukan mereka agar terhindar dari masalah yang serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *