Presiden Jokowi Mengaku Telah Menandatangani Peraturan Pemerintah Tentang THR
JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada Rabu (28/4/2021) kemarin. Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi, Kamis (29/4/2021) siang, di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. “Ya, saya telah menandatangani PP yang menetapan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, yaitu PNS, […]
Continue Reading