Mulai 4 Februari 2022, PTM Terbatas Menjadi 50%

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM  –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat sesuai dengan instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari 100% menjadi 50% dari kapasitas ruang kelas mulai Jumat, 4 Februari 2022. Keputusan ini sebagai langkah antisipasi atas potensi transmisi COVID-19, terutama varian Omicron sesuai dengan Surat Edaran […]

Continue Reading