Luhut Perpendek Waktu Karantina Perjalanan Luar Negeri, Ini Alasanya

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari, dengan syarat vaksinasi dosis lengkap. “Perubahan strategi ini dilakukan mengingat lebih tingginya kasus COVID-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi […]

Continue Reading