Berebut pasar Asean Open Sky

Ilustrasi Asean Open Sky. Foto : Antara/Yusran Uccang Oleh : Wahyuana Bisnisasean.com, Jakarta, – Pasar tunggal penerbangan Asean (Asean Open Sky) adalah kebijakan membuka wilayah udara intra sepuluh negara Asean, mulai berlaku 31 Desember 2015.  Melalui kebijakan ini, maskapai-maskapai penerbangan sesama negara Asean diberi kebebasan melayani penerbangan ke bandara-bandara internasional yang telah diakreditasi Asean Open […]

Continue Reading