Ilustrasi petugas lalu lintas memeriksa surat kendaraan. Foto : Liputan6.com.
JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak sebanyak 10.158 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang dimulai sejak 4 Maret hingga saat ini, dan masih akan berlanjut hingga 17 Maret 2024.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pelanggaran yang paling dominan terjadi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 adalah melawan arus dengan jumlah pelanggar mencapai 1.960 orang, diikuti oleh tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 1.441 pelanggar.
“Ade Ary juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang mendominasi pada kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan jumlah pelanggar mencapai 6.124, diikuti oleh pelanggaran melanggar marka jalan sebanyak 478, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar, dan melampaui batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Tak hanya memberikan sanksi tegas, petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 kali.
Pelanggaran ini ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui kamera elektronik (ETLE) baik yang bersifat statis maupun bergerak (mobile) yang dipasang pada kendaraan patroli.
Operasi Keselamatan Jaya 2024 bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku pengendara agar lebih tertib dan bertanggung jawab, serta memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Polda Metro Jaya telah mengerahkan 2.939 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 sejak 4 Maret hingga 17 Maret. Jumlah itu terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub), dan 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto.
Suyudi menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bidang lalu lintas dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis sebagai kunci utama dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas (Wan)