JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memyampaikan sejumlah komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami merespon apa yang disampaikan KPK, kami melihat persoalan yang sama, seperti dipaparkan, bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus dimulai dari puncak, dari paling atas,” kata Anies ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini (17/1/2024) di Gedung KPK,
Anies menyampaikan, Indonesia didirikan oleh orang-orang yang yang berintegrasitas contoh seperti Muhammad Hatta, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Iman Santoso, Baharuddin Lopa dan akhir-akhir ini Ardi Joel Koster. “Ini Adalah contoh pribadi-pribadi yang berintergratis harus dikembalikan ke republik ini,”ujarnya.
Menurut Anies, persoalan korupsi adalah persoalan amat serius yang tidak boleh dianggap enteng dan abaikan.
“Kami melihat ada problem yang serius terhadap kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi, yang itu tercermin dalam survei bulan lalu yang dilakukan CSIS tentang lembaga-lembaga pemerintahan, yang paling rendah kepercayaannya adalah DPR, dan diatas DPR adalah KPK, justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi lembaga yang paling rendah kepercayaannya. Karena ini kedepan, kami berkomitem kedepan bisa melaksanakan beberapa hal,”tuturnya.
Pada kesempatan tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan sejunlah komitmen yang dilakukan ketika terpilih menjadi presiden.
Pertama mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan korupsi. “ Dan ini artinya merevisi UU KPK, kami ingin agar revisi bisa mengembalikan KPK secara legal berwibawa lagi seperti dulu supaya kembali posisi KPK yang kuat,”ucapnya.
Kedua, Anies menekankan perlunya standar etika yang tinggi di tubuh KPK. “Kita ingat era dimana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK, standar yang tinggi itu harus dikembalikan ke KPK, sehingga bukan saja Undang-undangnya yang memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga didalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etika yang amat tinggi,”ujarnya.
Ketiga, Anies berkomitmen melakukan perbaikan rekrutmen di KPK. “Kita perbaikan sama-sama, bukan saja rekrumen tingkat pimpinan (calon anggota KPK) yang diusulkan Presiden maupun rekrutmen tingkat staf, bukan sekedar mencari kerjaan tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi
Anies juga setuju perlunya optimalisasi LHKPN. “Dan kami setuju bila itu tidak dilakukan bisa dilakukan demosi, bahkan reposisi atau sangsi yang lain,”pungkasnya (Marwan Aziz)