Sebagai contoh, ada orang yang tercatat sebagai warga Jakarta tapi bertempat tinggal di luar Jakarta. Untuk menangani hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penataan penduduk sesuai domisili.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap. Selain itu, Jakarta juga memiliki jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, serta harapan hidup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 243.160 orang tercatat keluar dari Jakarta, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.
“Warga telah memindahkan identitas kependudukan sesuai tempat tinggal yang sebenarnya. Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2023 mencatat, sebanyak 11.350.328 jumlah penduduk Jakarta di semester 1 (satu) mengalami penurunan sebanyak 12.765 orang menjadi 11.337.563 orang pada semester 2,” ujar Budi, Senin (15/01).
Budi melanjutkan, penataan kependudukan sesuai domisili ini telah berhasil menurunkan jumlah penduduk pendatang baru, dari sebanyak 151.752 orang pada 2022 menjadi 136.200 orang pada 2023.
“Tren ini akan terus menurun hingga awal 2024 seiring berjalannya sosialisasi kepada warga mengenai penerapan identitas penduduk sesuai domisili,” imbuh Budi.
Masyarakat dapat memantau secara langsung pergerakan data kependudukan secara online melalui website “dariku untukmu” pada laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/tematik_datang/.
“Beberapa warga yang saat ini terlihat masih ada yang datang ke Jakarta dikarenakan pengaruh daya tarik Jakarta dengan fasilitas penunjang untuk kesejahteraan warganya. Kita akan terus melakukan upaya terbaik untuk menekan angka pendatang tersebut,” pungkasnya (Mutmainnah)