Kapolda Metro Jaya Perintakan Kabid Propam Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Perlakuan Istimewa Terhadap Mario Dandy Satriyo

Hukum Jakarta News Terkini
JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan terima kasih kepada netizen atau warganet terkait adanya video viral menyangkut penanganan perkara penganiayaan dengan pelaku Mario Dandy Satriyo (20).

“Yang jelas  ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro Jaya, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege (hak istimewa), ” ucap Karyoto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Karyoto juga menyatakan akan bertanggung jawab dan segera memerintahkan kepada Direktorat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan.

“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf, dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur  dilanggar, ” katanya seperti dikutip Mediajakarta.com dari Antara.

Karyoto juga berjanji kedepannya apapun kritikan untuk Polda Metro Jaya akan diperhatikan dan menjadi bahan masukan untuk perbaikan ke depan.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menjelaskan video yang viral di media sosial yang memperlihatkan saat MDS alias Mario Dandy Satriyo (20) menggunakan kabel ties (kabel pengikat) sendiri merupakan hasil pengeditan dua rekaman dari peristiwa yang berbeda.

“Video tersebut merupakan dua peristiwa yang melalui proses pengeditan digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan efek latarbelakang suara sehingga menimbulkan persepsi negatif, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5).

Trunoyudo menjelaskan peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

“Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik. Namun dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera, ” ucapnya.

Trunoyudo juga menyampaikan fakta sesungguhnya pascaadministrasi selesai, penyidik secara standar operasional prosedur (SOP) memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka (Ant/MJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *