KPK Tangkap Lukas Enembe di Jayapura

Hukum News Politik Terkini

JAYAPURA, MEDIAJAKARTA.COM-  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.”Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Fakhiri seperti dikutip Mediajakarta.com dari Antara (10/1).
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua. “Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih (Ant/TC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *