Ini Tanggapan MUI Terkait Imbauan Wapres Soal Pilpres 2024

News Politik Terkini

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai imbauan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin agar MUI tidak terlibat soal pencapresan pada Pemilu 2024 sudah benar.

“Imbauan dan permintaan KH Ma’ruf Amin agar MUI secara institusi tidak ikut-ikutan mengurusi masalah capres-cawapres pada tahun 2024 sudah benar,” kata Anwar dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, soal pencapresan pada Pemilu 2024 memang bukan menjadi urusan MUI, melainkan urusan ataupun tugas partai politik atau gabungan dari partai politik.

Tugas MUI, kata Anwar, sebagaimana yang disampaikan Ma’ruf Amin adalah memberikan pedoman kepada umat untuk memilih pemimpin terbaik saat sudah ada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah ditetapkan akan berkompetisi pada Pemilu 2024.

Dalam bahasa agama, katanya, kriteria pemimpin tersebut, di antaranya sosok beriman, bertakwa, berakhlak terpuji, mulia, memiliki kapasitas, dan integritas yang mumpuni.

“Untuk itu, tipe pemimpin yang kita butuhkan bukanlah yang bermental politisi, tetapi yang sudah bermental negarawan di mana yang dipikirkan tidak lagi kepentingan diri, partai, dan kelompoknya saja, tetapi adalah nasib seluruh rakyat dan bangsanya,” tambah Anwar. Jika masyarakat memiliki perbedaan dalam memilih presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2024, MUI mengimbau seluruh elemen umat dan bangsa untuk tidak membuat perbedaan memecah belah persatuan serta kesatuan Indonesia.

Menurut Anwar, Indonesia perlu dijaga agar tidak terpecah belah karena salah satu kunci penentu kemajuan dan kesuksesan dari suatu bangsa tergantung pada ada atau tidaknya rasa kebersamaan, persatuan, dan kesatuan di dalamnya.

“Kalau rasa kebersamaan, rasa persatuan, dan kesatuan sudah hilang, maka negara tersebut akan remuk, menjadi berantakan, dan hal itu tentu tidak kita inginkan,” ucap dia.

Sebelumnya pada Milad Ke-47 MUI di Jakarta, Selasa (26/7), Wapres Ma’ruf Amin menekankan kepada MUI agar tidak terlibat soal pencapresan pada 2024, melainkan hanya memberikan pedoman kepada umat untuk memilih calon terbaik.

Dia mengatakan dalam bahasa agama, pemimpin terbaik adalah yang tidak mengkhianati Allah, rasul, orang Islam, mempunyai kapasitas, dan akhlak mulia.

Sebelumnya Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad Ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni “Ukhuwah Kebangsaan Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia” di Jakarta, Selasa. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, deklarasi yang terdiri atas 10 poin komitmen, termasuk yang berkenaan dengan sikap dalam menyambut tahun politik itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Saiful Bahri.

“Satu, seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa),” ujar Saiful.

Perwakilan ormas Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Nurul Huda berharap deklarasi ini dapat memunculkan kesadaran para pengurus MUI dan seluruh ormas Islam mengenai pentingnya memperjuangkan persatuan dan menjaga ikatan persaudaraan yang menghargai perbedaan.

“Harapannya ada kesadaran penuh dalam diri pengurus MUI dan ormas Islam bahwa persatuan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan. Persaudaraan itu harus menghargai perbedaan,” kata dia.

Berikut ini, 10 poin yang dimuat dalam deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah.

1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan antarsesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa).

2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai “lawan”, maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga. 3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah Swt. dengan tujuan menghadirkan negara Indonesia baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, dan program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politiknya.

5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah islamiah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.

6. Pimpinan ormas Islam mendidik masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen dan cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.

7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan. Oleh karena itu, dikembangkan budaya silaturahmi, kerja sama, dan perlombaan meraih kebaikan, bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.

8. Ormas/lembaga Islam menghindari konflik, baik internal maupun eksternal, yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam.

9. Seluruh umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan mazhab, afiliasi ormas, dan partai politik sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu, saling bermua’amalah bil ma’ruf, dan saling menguatkan.

10. Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam, ataupun pemilih muslim (Ant/MJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *