JAKARTA, MEDIA JAKARTA.COM – Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan kecelakaan kereta di lintasan sebidang cukup tinggi. Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perkerataapian dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota harus besinergi untuk menekan angka kecelakaan tersebut.
Pernyataan Djoko tersebut atas respons kecelakaan maut odong-odong tertabrak kereta api perlintasan tanpa palang pintu di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (26/7/2022).
Dalam kecelakaan itu 9 orang meninggal dunia termasuk tiga anak-anak dan 24 orang lainnya luka-luka.
Djoko menekankan, kecelakaan dalam soal perlintasan kereta api ini memang bukan sepenuhnya wewenang Ditjen Perkeretaapian. Namun, lembaga ini harus mengorkestrasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk terus menekan kecelakaan.
“Sangat memprihatinkan masih banyaknya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Kampanye keselamatan lalu lintas di jalan raya sangat minim sekali. Terlebih setelah dihilangkannya Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Perhubungan Darat tahun 2019,” papar Djoko yang juga dosen Universatis Soegijapranata ini.
Djoko mencatat sejumlah potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang (lalu lintas jalan vs kereta api). Pertama, perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Kedua, hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang. Ketiga, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan, khususnya pada titik pertemuan antara aspal/beton dengan bagian rel kereta api.
Keempat, roda kendaraan (sepeda motor) yang sering selip saat melintas di atas rel. Kelima, potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan abai terhadap peraturan.(jay)