Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) LaNyalla Mattalitti

Amanat Jenderal TNI Try Sutrisno pada LaNyalla

Indeks Indonesia News Terkini

JAKARTA, MEDIA JAKARTA.COM – Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno berharap pada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) LaNyalla Mattalitti agar lewat Parlemen di Senayan dapat dilakukan kajian ulang amanademen Konstitusi, dengan cara kembali kepada UUD (1945) Naskah Asli. Tentu dengan upaya untuk perbaikan-perbaikan melalui adendum. agar bangsa ini, dan generasi bangs aini di masa depan selamat.

“ Karena bangsa ini bukan milik segelintir orang, tetapi milik 270 juta rakyat,” ungkap LaNyalla Mattalitti, mengutip amanat Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, dalam siaran persnya, yang diterima media, Minggu (29/5).

Lebih lanjut LaNyalla Mattalitti mengatakann, dalam pesannya Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ke-9 periode 1988-1993 ini berharap, dirinya bisa membawa dan memperjuangan hal ini lewat lembaga DPD RI. Agar kedualatan bangsa ini kembali ke tangan rakyat dengan dasar Pancasila.

“Saya minta Anda, karena Kakek Anda itu pejuang lho. Perjuangkan Kaji Ulang Konstitusi kita. Pastikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Pastikan Pancasila yang ditetapkan di Naskah Pembukaan UUD menjadi falsafah dan norma dari semua Pasal yang ada di Konstitusi. Ini wasiat saya,” ujarnya.

Bagi Ketua DPD RI LaNyalla, amanat itu siap diperjuangkan sekaligus memastikan DPD RI tetap konsisten mengawal semua upaya untuk kepentingan kedaulatan rakyat serta berterimakasih dengan semua nasehat, masukan dan amanat tersebut.

“Insya Allah saya konsisten dengan sumpah jabatan saya, demi membela kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” urai LaNyalla saat mengunjungi kediaman Try Sutrisno, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5).

Kata Tri Sutrisno, dirinya kini telah berusia 87 tahun, dan tidak lama lagi akan meninggal. Sehingga ini, sebelum meninggal menyampaikan wasiat ini, agar persoalan mendasar bangsa ini benar-benar di perhatikan dan diselesaikan.

“ Saya titip wasiat kepada anda, karena saya tahu kakek anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak,” kisah Try Sutrisno.

“Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” harap Tri Sutrisno

Kegundahan Wakil Presiden ke-6 periode 11 Maret 1993-1998 itu, seperti diakui LaNyalla, sebab mengikuti ke-4 tahap amandemen konstitusi sepanjang 1999-2002 ditengarai diubah cepat dan dipengaruh kepentingan asing berakibat bangsa ini kehilangan ke-indonesia-annya.

Indikasi itu, katanya, mulai isi pasal-pasal tidak menyambung dengan Pancasila dalam naskah Pembukaan UUD 1945 asli. Puncaknya itu diubahnya sistem paling hakiki dari Pancasila yaitu lembaga keterwakilan rakyat, yang dulu berada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, yang terdiri dari DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan dan Fraksi ABRI (TNI-Polri).

“Jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tukas Try ditulis LaNyalla.

“Sistem negara sekarang ini menjadi liberalis, individualistis & kapitalis. Semua ditentukan Partai Politik. Padahal Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa ini adalah sistem asli yang sudah sangat cocok untuk membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat,” pungkasnya.(jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *