Presiden Joko Widodo

Tujuh Tahun Kepemimpinan Jokowi, Kualitas Pendidikan di Indonesia Masih Stagnan

Indeks Indonesia News

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM – Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat pada bulan Oktober 2014 dan terpilih kembali pada tahun 2019, salah satu misi unggulannya adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Salah satunya dengan melakukan reformasi sistem pendidikan.

Namun, tampaknya misi tersebut belum dijalankan dengan maksimal.

Menurut Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Nisaaul Muthiah, sistem pendidikan di Indonesia saat ini masih membutuhkan banyak perbaikan, baik pada aspek sumber daya manusia yang terlibat dalam sistem pendidikan, maupun infrastruktur penunjang proses belajar.

“Hasil studi terbaru Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2018 menunjukkan bahwa rata-rata kemampuan membaca anak usia 15 tahun di Indonesia berada di peringkat 72 dari 77 negara. Sementara, rata-rata kemampuan matematika dan ilmu pengetahuan berada di peringkat 72 dan 70 dari 78 negara,” ujar Nisaaul.

Lebih lanjut lagi, Nisaaul menyatakan bahwa skor PISA yang diperoleh Indonesia pada tahun 2018 menunjukkan adanya penurunan dibanding skor PISA Indonesia tahun 2015.

Pada tahun 2018, rata-rata kemampuan membaca anak Indonesia yakni sebesar 371 poin. Padahal, rata-rata membaca pada tahun 2015 sebesar 397 poin. Sementara, rata-rata kemampuan matematika tahun 2018 sebesar 379 poin, padahal tahun 2015 sebesar 386 poin. Begitu pula dengan rata-rata kemampuan ilmu pengetahuan yang pada tahun 2015 sebesar 403 poin, di tahun 2018 turun menjadi 396 poin.

“Nilai-nilai tersebut masih berada di bawah rata-rata negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang sebesar 487 (rata-rata kemampuan membaca) dan 489 poin (rata-rata kemampuan matematika dan ilmu pengetahuan),”papar Nisaaul.

Nisaaul juga menyatakan bahwa dari tahun 2003 hingga 2018, jumlah murid di Indonesia yang dapat masuk ke level pendidikan menengah memang meningkat, namun peningkatan tersebut tidak disertai dengan perbaikan kualitas pendidikan yang diberikan.

Karena itu, menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) perlu melakukan perbaikan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Peningkatan jumlah siswa yang memasuki pendidikan menengah harus disertai dengan perbaikan kualitas guru, kurikulum, strategi pedagogi, dan infrastruktur penunjang pendidikan.

Langkah tersebut dapat dimulai dengan memperbaiki kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Kemendikbud-Ristek juga perlu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera mewujudkan pemerataan akses internet. Dengan langkah-langkah tersebut, harapannya reformasi sistem pendidikan yang dijanjkan oleh Presiden Jokowi dapat terwujud,” tutup Nisaaul.(jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *