Tak hanya Perjalanan, 3M dan Kelaikan Transportasi Publik juga Harus Diperketat

Headline Indeks Indonesia News Terkini

JAKARTA, MEDIA JAKARTA.COM -Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendukung langkah pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan covid 19. Disisi lain, Kemenhub juga diminta memperketat pengawasan 3M ditransportasi publik dan Kelaikan sarana transportasi.

“Saya mendukung langkah pemerintah yang memperketat persyaratan perjalanan dan mobilitas warga harus dikurangi untuk menekan covid 19. Terlebih dalam beberapa hari terakhir angka kematian akibat covid di Indonesia tertinggi didunia mengalahkan India. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Sigit dalam keterangannya, Rabu (14/7)

Sigit berharap Kemenhub sebagai regulator mengawasi pelaksanaan aturan terkait pengetatan perjalanan yang sudah ditetapkan, khususnya untuk modal transportasi darat. Sigit menilai pengawasan untuk moda transportasi darat dan penyeberangan masih cenderung lemah.

“Mekanisme pemeriksaan Covid-19 calon penumpang pesawat dan kereta api yang berjalan selama ini sudah cukup baik. Tapi terkadang tidak memperhatikan jaga jarak. Yang masih terkesan longgar pengawasannya adalah perjalanan orang menggunakan transportasi darat khususnya jarak jauh dan penyeberangan. Tak hanya syarat tes covid saja, jaga jarak kerap diabaikan, dan ini menjadi potensi penyebaran covid khususnya varian delta yang lebih berbahaya dan gampang menginfeksi. Percuma saja syarat perjalanan diperketat, tapi 3M tidak diperketat juga,”kata Sigit.

Disisi lain, Sigit juga mengingatkan Kemenhub untuk memperketat pemeriksaan Kelaikan sarana transportasi publik. Hal itu disampaikan Sigit mengingat dalam dua pekan terakhir terjadi dua kecelakaan kapal yang diduga akibat tidaklaikan kapal.

“Dua pekan terakhir ada dua kapal yang mengalami kecelakaan, pertama KMP Yunicee yang tenggelam dan sebelumnya mengalami black out. Dan kedua KM Gunsa 8 yang mengalami kebakaran mesin. Saya khawatir, selama pandemi pihak operator kurang memperhatikan perawatan armadanya dan akibatnya berpengaruh pada aspek kelaikan. Karena itu, pemeriksaan berkala dari Kemenhub harus diperketat. Jangan sampai kita abaikan soal keselamatan, ” pungkas Sigit. (jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *