Kampanye #MediaLawanCovid untuk perlindungan anak-anak dari virus Covid-19 (Istimewa)

Trend Anak Terpapar Covid-19 di Jakarta Alami Peningkatan

Jakarta News Terkini

Kampanye #MediaLawanCovid untuk perlindungan anak-anak dari virus Covid-19 (Istimewa)

JAKARTA, MEDIAJARTA.COM-Trend anak-anak terpapar Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. Hari ini dilaporkan sebanyak 16% dari 7.379 kasus positif adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan rinciannya yaitu 835 kasus adalah anak usia 6 – 18 tahun dan 317 kasus adalah anak usia 0 – 5 tahun. Sedangkan, 5.577 kasus adalah usia 19 – 59 tahun dan 650 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,”ujarnya melalui keterangan persnya yang diterima Mediajakarta.com (29/6/2021).

Ia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 27.288 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.466 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 7.379 positif dan 13.087 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.739 orang dites, dengan hasil 810 positif dan 2.929 negatif.

Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. “Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 149.415 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 413.238 per sejuta penduduk,” terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 3.797 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 65.923 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 535.788 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 461.439 dengan tingkat kesembuhan 86,1%, dan total 8.426 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 35,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 4.232.962 orang (48,%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 127.953 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.917.662 orang (21,8%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 4.748 orang.

Dijelaskan capaian vaksinasi untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 46,0% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 17,5%. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 65,8% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 58,7%. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 83.415 orang dan dosis 2 sebanyak 26.605 orang.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir hingga 27 Juni 2021, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 140 RS rujukan. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 10.355, persentase keterisiannya sebesar 93% dengan total pasien isolasi sebanyak 9.612 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.260, persentase keterisiannya sebesar 87% dengan total pasien ICU sebanyak 1.096 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 28 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 30.900.000. Selain itu, terdapat 33 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara. Selain itu, 4 perkantoran/tempat kerja, dan 13 tempat usaha lainnya juga dihentikan sementara.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
– Warga ber-KTP DKI Jakarta,
– Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
– Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja) (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *