JAKARTA, MEDIAJAKARA.COM-Densus 88 melakukan penangkapan terhadap mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar dan diterima Mediajakarta.com, Munarman yang juga mantan Ketua YLBI itu tampak mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng.
Munarman menilai bahwa penangkapan dirinya tak sesuai hukum. “Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ..,” kata mantan Ketua Kontras Aceh itu saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.
Namun petugas yang mengawal penangkapan tak memberi kesempatan sedikit pun Munarman untuk memberikan sanggahan atas penangkapan itu. Terdengar sekilas suara agar Munarman menyampaikan keluhannya nanti.
Saat sampai di depan pintu rumahnya pun, petugas tak membiarkan Munarman untuk mengenakan sandalnya meskipun dia telah meminta beberapa kali.
Dua orang aparat yang memegang Munarman langsung memboyongnya masuk ke dalam mobil putih. Penangkapan itu terlihat disaksikan oleh beberapa orang.
Munarman sendiri ditangkap lantaran diduga berkaitan dengan sejumlah aksi baiat yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.
Munarman sendiri ditangkap lantaran diduga berkaitan dengan sejumlah aksi baiat yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.
“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4).
Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat
Ahmad mengatakan saat ini Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya(Ant/TC)