Presiden US-Asean Business Council Alexander Feldman ketika menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta. Foto : Istimewa. |
JAKARTA, BISNISASEAN.COM- Presiden US-Asean Business Council Alexander Feldman menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas soal investasi Paman Sam di Indonesia.
Feldman, mengatakan, jajarannya siap membantu Presiden Joko Widodo meningkatkan investasi di Indonesia, terutama di sektor infrastruktur pariwisata.
Alexander juga mengapresiasi strategi pemerintah untuk menarik minat investor asing menanamkan modalnya di Indonesia melalui ‘pemanis’ insentif penghapusan pajak atau tax holiday.
“Tujuan kami adalah melihat kemungkinan kami untuk membantu dan bekerja sama mempromosikan Indonesia sebagai tujuan investasi Amerika,” ujar Alex di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/3).
Hal itu disampaikan usai memimpin 41 pengusaha asing untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka siang tadi. Beberapa menteri yang turut hadir antara lain, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam, ia bersama Jokowi turut membicarakan program prioritas pemerintah Indonesia yakni membangun 10 kawasan wisata yang diistilahkan sebagai ‘Bali baru’.
“Amerika mendukung membawa banyak turis ke Indonesia. Perusahaan Visa dan MasterCard tertarik. Expediaa juga akan membantu turis mencari akomodasi. Kami tertarik belajar mengembangkan turis di Indonesia,” ucapnya seperti dikutip CNN Indonesia.
Secara keseluruhan, pertemuan disebut hanya membicarakan perkembangan bisnis Amerika yang berada di Indonesia selama ini. Kebijakan pajak turut dibahas dalam pertemuan sekitar satu jam itu.
“Kami membicarakan pajak dan dampaknya kepada kami. Kebijakan pajak baru seperti yang dilakukan Indonesia untuk meningkatkan daya saing,” tuturnya.
Sebelumnya,pemerintah menawarkan insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance untuk penanaman modal baru. Tax holiday merupakan pembebasan pajak dalam periode tertentu, sedangkan tax allowance adalah pengurangan pajak penghasilan.
Dengan demikian, pemerintah menurunkan batasan nilai investasi bagi perusahaan menjadi Rp500 miliar dari Rp1 triliun unntuk menikmati fasilitas insentif penghapusan pajak penghasilan. (lav/bir/ccn/ant)