JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Presiden Jokowi ingin pengurangan penyakit tuberculosis
(TBC) di Indonesia mereplikasi model penanganan COVID-19 yang melibatkan lintas
lembaga dan kementerian.
Saat ini Pemerintah berupaya keras untuk mencapai eliminasi
tuberkulosis pada 2030 mendatang.
“Saya tidak tahu apakah ini bisa ditumpangkan di penanganan
Covid sehingga kendaraannya menjadi sama. Kita bisa menyelesaikan dua hal yang
penting bagi kesehatan rakyat kita. Kalau itu bisa saya kira akan lebih
mempercepat,” kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai
Percepatan Eliminasi Tuberkulosis di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Tuberkulosis merupakan salah satu dari sepuluh penyakit menular
yang menyebabkan kematian terbanyak di dunia dan telah ditetapkan sejak lama
oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai sebuah pandemi.
Menurutnya, model penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah
saat ini juga dapat diterapkan dalam upaya eliminasi tuberkulosis di Indonesia.
Model pelacakan yang agresif untuk menemukan penderita juga
dapat dilakukan untuk mencari penderita tuberkulosis yang belum terlaporkan.
“Saya kira seperti yang kita lakukan sekarang ini kita sudah
memiliki model untuk Covid, yaitu pelacakan secara agresif untuk menemukan di
mana mereka. Ini harus dilakukan,” kata Presiden Jokowi melalui keterangan
tertulisnya diterima Mediajakarta.com.
Data pada 2018 lalu, diperkirakan terdapat 845.000 penduduk
Indonesia yang mengidap tuberkulosis di mana pada tahun yang sama terdapat
98.000 orang yang meninggal karena penyakit menular tersebut.
Apalagi sebagian besar pasien tuberkulosis merupakan kelompok
produktif dalam rentang usia 15 hingga 55 tahun. Kepala Negara meminta agar hal
ini diwaspadai.
Meski tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19,
Presiden Jokowi menginstruksikan agar layanan diagnostik maupun pengobatan
terhadap pasien tuberkulosis harus tetap berlangsung.
Pola penanganan serupa Covid-19 dapat dipelajari dan diterapkan
untuk meningkatkan efektivitas penanganan tuberkulosis ini.
“Itu berarti sampai sembuh. Kemudian stok obat-obatan juga
dipastikan harus tersedia dan kalau perlu memang butuh Perpres atau Permen
segera terbitkan sehingga prinsip kita sejak awal (yaitu) temukan, obati, dan
sembuh itu betul-betul bisa kita laksanakan,” tuturnya.
Selain itu, upaya preventif dan promotif untuk mengatasi
tuberkulosis ini bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja,
melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama berbagai pemangku kepentingan.
Sebab, penanganan hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan
melibatkan banyak sektor-sektor pendukung lainnya secara terpadu.
“Termasuk
dari sisi infrastruktur. Semuanya harus dikerjakan terutama untuk tempat
tinggal. Rumah yang lembap, kurang cahaya, tanpa ventilasi terutama di
tempat-tempat yang padat ini betul-betul sangat berpengaruh terhadap penularan
antarindividu sehingga ini bukan hanya di Kementerian Kesehatan dan Kementerian
Sosial, tapi PUPR juga harus dilibatkan dalam pengurangan TBC ini,” tandasnya.
(Marwan Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar