BANDAR LENGEH, MEDIAJAKARTA.COM- Pemerintah Indonesia melalui
KBRI Tehran telah berhasil mengeluarkan 15 WNI yang ditahan di lembaga
pemasyarakatan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran.
Dikutip Mediajakarta.com dari laman resmi Kemenlu, \para
WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada Senin (11/05/2020).
Para
WNI sebelumnya bekerja di atas kapal yang pemiliknya berdomisili di
Singapura. Mereka sudah berada di tahanan selama lebih dari 4 bulan atas
tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin.
Perwakilan RI setempat juga
telah meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban
lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak. Pemilik
kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji
seluruh ABK WNI secara bertahap.
Sebelum kepulangannya, para WNI ditampung di posko aju/ shelter
dan melakukan Rapid Test dan PCR COVID-19 secara periodik terhadap
seluruh ABK WNI melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan.
Para WNI
dipastikan tidak mengidap COVID-19 sebelum pulang ke Indonesia.(Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar