JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta melakukan perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU)
dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi DKI Jakarta
mengenai Pengembangan Perekonomian dan Infrastruktur.
Untuk itu,
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Ketua KADIN DKI
Jakarta, Diana Dewi, menandatangani Kesepakatan Bersama dalam acara
Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020 Kepengurusan Masa Bakti
2019-2024 KADIN DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis
(5/3).
Dalam kesempatan ini, Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi bersama dunia usaha dan para pemangku kepentingan secara berkelanjutan, salah satunya dengan KADIN DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi bersama dunia usaha dan para pemangku kepentingan secara berkelanjutan, salah satunya dengan KADIN DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengembangan dan pertumbuhan
ekonomi di Jakarta, khususnya ekonomi baru pasca perpindahan ibu kota
negara, guna mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis, jasa perdagangan,
dan pariwisata.
"Kita menginginkan Jakarta tumbuh besar, perekonomiannya
tumbuh, tenaga kerja yang terserap akan lebih meningkat. Angka
kemiskinan akan menurun, dan alhamdulillah kita juga tahun 2019
kemarin
angka kemiskinan kita ini terendah lima tahun dan terendah di seluruh
Indonesia.
"Pemerintah dan dunia usaha harus merapatkan, mensiknkronkan
kebijakan sehingga dunia udaha bisa terus tumbuh berkembang dengan baik
dalam kondisi apapun. Jadi kita mendukung sekali dan kita menyambut
baik. Kami di DKI berkomitmen untuk memfasilitasi, mengatur, membuat
regulasi untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI menjadi lebih
baik," jelas Anies melalui keterangan tertulisnya yang diterima Mediajakarta.com.
Perpanjangan Kesepakatan Bersama tentang pengembangan perekonomian dan infrastruktur antara Pemprov DKI Jakarta bersama KADIN DKI Jakarta ini meliputi Kesepatan Bersama di berbagai sektor, antara lain :
a. Sektor Ekonomi
b. Sektor transformasi
c. Sektor Infrastruktur
d. Sektor Pendidikan
e. sektor usaha kecil dan menengah
f. Sektor ekonomi digital dan ekonomi kreatif g. Sektor informasi dan komunikasi
h. Sektor Ketenagakerjaan
i. Sektor kesehatan dan sosial
j. Sektor lainnya yg dibutuhkan
Di samping itu, turut dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta (OPD/Dinas terkait) dengan KADIN DKI Jakarta, disaksikan oleh Gubernur Provinisi DKI Jakarta, Anies Baswedan. PKS ini meliputi:
1. PKS Antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Sosial. Irmansyah selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
2. PKS Antara Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Ketenagakerjaan dan Energi. Andri Yansyah selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
3. PKS Antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Cucu Ahmad Kurnia selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, yakni Bank DKI dan Jakarta Tourisindo, bersama KADIN DKI Jakarta. Terkait hal tersebut, Ketua Umum KADIN DKI, Diana Dewi mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta.
Perpanjangan Kesepakatan Bersama tentang pengembangan perekonomian dan infrastruktur antara Pemprov DKI Jakarta bersama KADIN DKI Jakarta ini meliputi Kesepatan Bersama di berbagai sektor, antara lain :
a. Sektor Ekonomi
b. Sektor transformasi
c. Sektor Infrastruktur
d. Sektor Pendidikan
e. sektor usaha kecil dan menengah
f. Sektor ekonomi digital dan ekonomi kreatif g. Sektor informasi dan komunikasi
h. Sektor Ketenagakerjaan
i. Sektor kesehatan dan sosial
j. Sektor lainnya yg dibutuhkan
Di samping itu, turut dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta (OPD/Dinas terkait) dengan KADIN DKI Jakarta, disaksikan oleh Gubernur Provinisi DKI Jakarta, Anies Baswedan. PKS ini meliputi:
1. PKS Antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Sosial. Irmansyah selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
2. PKS Antara Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Ketenagakerjaan dan Energi. Andri Yansyah selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
3. PKS Antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Cucu Ahmad Kurnia selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, yakni Bank DKI dan Jakarta Tourisindo, bersama KADIN DKI Jakarta. Terkait hal tersebut, Ketua Umum KADIN DKI, Diana Dewi mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan, peran KADIN DKI
Jakarta sebagai asosiasi usaha memiliki andil yang sangat strategis bagi
Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kinerja perekonomian di Jakarta.
"Jadi insya Allah ke depan, karena Pemprov DKI sangat membantu
pengusaha di lingkungan KADIN, kita akan maju terus, insya Allah bisa
berkembang, bertumbuh dgn kondisi apapun," ujarnya. (Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar