JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Menindak lanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 16 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadan terhadap resiko penularan virus corona, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) melakukan
pemeriksaan suhu tubuh bagi jajaran direksi, karyawan maupun para
pengunjung hotel.
Bertempat di Hotel d'Arcici Hotel
Plumpang, Jl Plumpang Semper No 59, Jakarta Utara. Seluruh jajaran
direksi dan general manager hotel serta para karyawan dan pengunjung
harus melewati pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal detector.
"Ini
salah satu upaya kami untuk pencegahan virus corona sekaligus
menindaklanjuti Ingub DKI No 16 Tahun 2020," ujar Novita Dewi, Direktur
Utama PT Jaktour seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta (10/3/2020).
Sementara
itu, General Manager d'Arcici Hotel Plumpang, Edi Sutardi mengatakan,
pemeriksaan suhu tubuh dilakukan kepada semua orang yang masuk ke hotel
tanpa terkecuali.
"Kami berperan aktif dalam menindaklanjuti Ingub DKI Jakarta No 16 Tahun 2020," katanya.
Ditambahkan Edi, tanggapan dari para customer pun cukup baik dengan diberlakukannya pengukuran suhu tubuh.
"Harapannya dengan kegiatan ini membuat yakin para pengunjung kalah hotel kami aman dan nyaman," tandasnya.
(BJ/MJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar