JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan masukan yang disampaikan Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) DPW DKI Jakarta terkait perlunya kenaikan tunjangan kinerja bagi guru madrasah.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria
mengatakan, terakit dengan keinakan tunjangan kinerja bagi guru madrasah
tersebut akan dilakukan pemabahasan lebih lanjut dengan Dinas
Pendidikan DKI Jakarta, serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Sebelum
itu, kami minta PGMI DKI Jakarta menyiapkan kajian lengkap untuk
memperoleh besaran tunjang kinerja yang proporsional," ujarnya, usai
menerima audiensi 35 perwakilan PGMI DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi
E, Lantai 1 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1).
Menurutnya,
kenaikan tunjangan kinerja bagi guru madrasah tentunya juga akan
disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Untuk itu, perlu dilakukan
pembahasan lebih lanjut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda).
"Mayoritas dewan ingin mendukung, tapi ini kan juga harus disesuaikan dengan keuangan daerah," terangnya.
Kepala
Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menambahkan, pihaknya akan
berupaya mengakomodir usulan PGMI melalui postur anggaran.
"Kami kira ini memang dialokasikan untuk teman-teman guru di madrasah yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN," ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI.
Sementara itu, Ketua PGMI DPW DKI Jakarta, Makhrus menuturkan, usulan ini untuk menyetarakan tunjangan guru di sekolah madrasah berstatus ASN dengan guru sekolah umum yang memiliki tunjangan mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
"Kalau
saat ini guru di Madrasah Ibtidaiyah, Madarasah Tsanawiyah, sampai
Madrasah Aliyah itu cuma menerima Rp 1 juta yang dirapel setiap empat
bulan sekali," ucapnya.
Makrus berharap, melalui audiensi ini bisa menjadi langkah awal untuk semakin meningkatkan kesejahteraan guru-guru di madrasah.
"Saat
ini ada 7.000 guru madrasah berstatus ASN yang tergabung dalam PGMI DPW
DKI Jakarta. Kami berharap peningkatan kesejahteraan bagi guru madrasah
di Jakarta bisa ada solusi bersama antara Dinas Pendidikan dengan
Kanwil Kementerian Agama," tandasnya. (BJ/MJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar