JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat dan negara, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta seluruh yayasan dana pensiun dan asuransi milik pemerintah (BUMN) harus segera di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuannya, agar bisa mendapat gambaran jelas
tentang bagaimana skema investasi dan prosedur investasi yang
dilakukannya.
Setidaknya saat ini ada lebih kurang tujuh BUMN yang bergerak di bidang asuransi, yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Tak hanya terhadap BUMN Asuransi, mantan ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan mantan Ketua DPR RI ini juga menilai perlunya dilakukan audit terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan. Walaupun keduanya tak termasuk dalam BUMN, namun sebagai badan hukum yang mengelola uang rakyat, audit juga perlu dilakukan agar rakyat tak menjadi korban sebagaimana skadal Jiwasraya dan dugaan skandal di ASABRI.
"Di Akhir 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 359,4 triliun. Per Mei 2019, dana kelolaannya mencapai Rp 391 triliun. Di akhir September 2019, ditaksir meningkat mencapai Rp 412 triliun. Uang sangat besar ini harus dikelola secara hati-hati dan diawasi secara ketat. Jangan sampai dikemudian hari ada berita serupa sebagaimana yang terjadi pada Jiwasraya," tegas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menegaskan, audit kinerja dan audit menyeluruh sangat penting karena usai merebaknya Jiwasraya dan ASABRI, publik kini penuh kecurigaan dan khawatir praktik hangky-pangky antara pengelola dana masyarakat/negara, OJK dan penikmat dana tersebut itu dengan modus yang juga sama terjadi di berbagai perusahaan BUMN lainnya. Padahal sejatinya, pengelolaan dana pensiun ataupun asuransi tak boleh dilakukan serampangan karena menyangkut hajat hidup rakyat. (MPR/KP/Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar