JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Bank DKI meluncurkan kartu khusus untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang, Rabu (20/11).
Kartu tersebut dapat dipergunakan sebagai tanda identitas, ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.
Direktur
Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa mengatakan, kartu ini juga bisa
dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.
Dengan
kartu ini,lanjut Zainuddin, para pedagang di Pasar Beras Induk Cipinang
semakin dipermudah saat ingin mengajukan kredit ke Bank DKI.
"Pedagang
mudah mengajukan kredit karena portofolio keuangan dari usaha yang
dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI.
Ditambahkan
Zainuddin, adanya kartu pedagang ini melengkapi layanan Bank DKI yang
telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan
kekhususan waktu operasional yang lebih lama.
"Nasabah
dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai
kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam SKIM
Syariah,"jelasnya.
Direktur
Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi, menyambut baik
diterbitkannya kartu pedagang ini. Menurut dia, dengan adanya kartu ini
para pedagang terdaftar dan terhubung dalam server Food Station Tjipinang Jaya.
“Jadi
kartu pedagang ini memiliki banyak manfaat dan kelebihan karena itu
saya ingin semua pedagang yang ada di Pasar Induk Beras bisa
memanfaatkan fasilitas ini,” tandasnya. (BJ/MJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar