JAKARTA,
MEDIAJAKARTA.COM- Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tarif penggunaan
layanan jaringan serat optik Palapa Ring, mulai dari Paket Barat,
Tengah hingga Timur.
Penetapan tarif
penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth berdasarkan nilai investasi,
harga pasar, dan jumlah pengguna jasa.
Setiap pengguna jasa
penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth hanya dapat menggunakan
kapasitas pita lebar atau bandwidth maksimal sebesar 10 Gbps.
Adapun tarif
penyediaan kabel serat optik pasif atau dark ditetapkan
berdasar pertimbangan biaya per unit layanan dengan memerhatikan nilai
investasi, panjang dan lokasi kabel, dan harga pasar.
Berikut tarif Palapa
Ring, seperti dikutip dari laman Kominfo.
Palapa Ring Barat
Setelah resmi beroperasi sejak Maret 2018, terdapat dua tarif penggunaan Palapa Ring Paket Barat, yaitu tarif penyediaan kapasitas pita lebar, atau bandwidth, dan tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre.
Setelah resmi beroperasi sejak Maret 2018, terdapat dua tarif penggunaan Palapa Ring Paket Barat, yaitu tarif penyediaan kapasitas pita lebar, atau bandwidth, dan tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre.
Palapa Ring Tengah
Proyek Palapa Ring Tengah menjangkau 27 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Proyek Palapa Ring Tengah menjangkau 27 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Infrastruktur backbone di
Palapa Ring Tengah ini terdiri dari Kabel Serat Optik Darat, Kabel Serat Optik
Laut dan Microwave.
Tidak berbeda jauh
dengan komersial Palapa Ring Barat, terdapat dua tarif penggunaan palapa ring
tengah, yaitu tarif penyediaan kapasitas lebar pita, atau bandwidth,
dan tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre.
Palapa Ring Timur
Proyek Palapa Ring Timur mulai operasional sejak 29 Agustus 2019 dan juga telah melewati periode uji coba operasional dan komersial.
Proyek Palapa Ring Timur mulai operasional sejak 29 Agustus 2019 dan juga telah melewati periode uji coba operasional dan komersial.
Palapa Ring Timur
menjangkau 51 kabupaten/kota yang melalui 4 provinsi, yaitu Provinsi Nusa
Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan Papua Barat, terdiri dari 35 kabupaten/kota
layanan dan 16 kabupaten/kota interkoneksi.
Infrastruktur backbone yang
ada di Palapa Ring Timur terdiri dari kabel serat optik darat, kabel serat
optik bawah laut, dan radio microwave.
Sebagai penyelenggara,
pelanggan Palapa Ring Timur akan mendapatkan potongan harga sesuai kebijakan
BAKTI. Terdapat skema diskon untuk 4 (empat) pelanggan pertama Palapa Ring
Timur.
Penyelesaian Proyek
Palapa Ring Timur menandakan penyelesaian Proyek Palapa Ring secara
keseluruhan, menyusul Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Tengah. (Kominfo/Ant/MJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar