JAKARTA,
MEDIAJAKARTA.COM- Sejumlah aktivis lembaga mahasiswa pertanian Indonesia mengklarifikasi pemberitaan
sejumlah media yang menyebut pertemuan mereka dengan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tanggal 27 September lalu, ada dukungan politis buat Amran.
Benny Rivaldy, Sekjend
Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (FKK
HIMAGRI) kepada Mediajakarta.com mengungkapkan, tanggal 27 September kemarin Kementerian
Pertanian mengundang ratusan mahasiswa pertanian untuk melakukan sosialisasi
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB)
dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanaman yang telah disahkan DPR-RI tepat
ketika hari tani 24 September 2019.
Namun, ada hal yang
harus disampaikan seiring dengan pemberitaan yang beredar di beberapa media.
Dalam beberapa media yang terkesan, ada dukungan politis untuk Amran Sulaiman,
padahal tak ada sama sekali, selain menyampaikan masukan perbaikan kebijakan
pertanian.
“FKK HIMAGRI
menyesalkan atas pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tidak ada indikasi
dukungan politis untuk Bapak Menteri Pertanian di kabinet kedua Presiden yang
kembali terpilih. Kami datang untuk memberikan masukan perbaikan kebijakan demi
kemajuan pertanian Indonesia dan kesejahteraan petani,” kata mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini.
Benny juga menyesalkan
lambatnya pelibatnya mahasiswa pertanian dalam memberikan masukan berbagai RUU
Pertanian yang sudah dibahas di DPR-RI bersama Kementan.
Menurut Benny,
sebaiknya Menteri Pertanian bisa mendengar langsung suara mahasiswa mengenai
kondisi pertanian di lapangan. “Kita semua ingin petani sejahtera dan
pemerintah harus pro terhadap rakyat tani." imbuhnya.
Hal senada juga
disampaikan Hasbi Abdullah, Sekjend Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia
(ISMPI) yang hadir dalam pertemuan. Hasbi berpendapat bahwa kegiatan ini
memiliki tujuan agar mahasiswa pertanian bisa berdialog langsung mengenai RUU
terkait pertanian yang telah disahkan.
"Saya menegaskan
bahwa kami hadir disini untuk memberikan kritikan serta memberikan saran
masukan yang konstruktif terhadap langkah Kementan pasca RUU SBPB dan RUU
Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan disahkan. Kami tidak ingin, RUU tersebut
mengatur menyengsarakan rakyat tani" ujar Hasbi.
Padahal masih banyak
yang harus dievaluasi dalam penyelenggaraan perumusan maupun sosialisasi UU SPBP
ini.
"Sebelumnya kami
belum pernah diikutsertakan dalam perumusan RUU SBPB dan RUU Karantina
Hewan
Ikan Tumbuhan. Ternyata ada beberapa pasal yang menimbulkan pro-kontra di
masyarakat dan bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK terhadap UU SBT. Hal
ini menjadi bukti bahwa Kementan maupun DPR RI belum serius menggandeng
Mahasiswa Pertanian sebagai mitra kritis maupun penyambung lidah petani."tandasnya
(Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar