![]() |
Ilustrasi pencemaran udara Jakarta yang diakibatkan kepadatan tranportasi. Foto : sumber google. |
JAKARTA, MJ- Tingginya pencemaran lingkungan di Jakarta menyebabkan biaya kesehatan penduduk Jakarta pada tahun 2010 berkisar antara Rp. 697.9 Miliar sampai dengan Rp. 38.5 Trilliun.
Data tersebut didasarkan dari hasil studi Cost and Benefit Analysis on
fuel Economy Policy in Indonesia (CBA) di tahun 2012 kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH) dengan UNEP/PCFV dan USEPA.
Menurut M.R.Karliansyah, Deputi Bidang Pengendalian
Pencemaran Lingkungan KLH, biaya besar ini merupakan akibat penyakit yang berkaitan dengan
pencemaran udara seperti asma, broncopneumonia,
ISPA, pneumonia, penyempitan saluran
pernafasan/paru kronis, dan coronary
artery diseases.
Menteri
Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar
Kambuaya MBA dalam sambutannya pada rapat kerja teknis (Rakernis) bidang pengendalian pencemaran di
Jakarta hari ini (26/2) mengatakan,
tingginya biaya kesehatan bagi
masyarakat serta dampak akibat pencemaran lingkungan, mendorong KLH lebih
memprioritaskan upaya pengendalian pencemaran lingkungan.
“Sinergi
kebijakan sektor terkait dalam mendukung pencapaian kualitas lingkungan yang
lebih baik haruslah dapat dijabarkan dalam tataran implementasi dalam bentuk kebijakan
program dan kegiatan di tingkat pusat dan daerah,"katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediajakarta.com.
Hasil
studi CBA juga menunjukkan bahwa opsi pengendalian pencemaran udara dari
kendaraan bermotor yang paling efektif adalah penerapan Transportasi Umum dan Penggunaan
bahan bakar gas. (Marwan Azis).